Hormati Hari Raya, Tim Kampanye JS-Oke Minta Jadwal Kampanye Umum Digeser

JS-Oke , pilkada mitra 2018RATAHAN, (manadotoday.co.id) – KPU Mitra menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan Panwas, kepolisian dan LO JS-Oke, terkait dengan persiapan kampanye terbuka yang akan dilaksanakan pada bulan Mei ini, di ruang rapat KPU Mitra, Kamis (3/5/2018).

Katua Panwaslu Kabupaten Mitra Jobbye Longkutoy mengatakan, dalam kampanye umum harus diperjelas kegiatannya, misalkan saat konvoi dalam kampanye harus jelas. Jadi massa yang ikut kampanye ini harus diarahkan dengan baik terutama para pengguna motor.

“Motor harus diatur oleh kepolisian dan harus motor yang standar dan masih normatif. Jangan sampai para peserta kampanye menyalahi aturan, untuk itu kepolisian harus menjaga ketertiban dalam kampanye.” tegasnya

Sementara LO JS-Oke Hendra Paat mengatakan, intinya dari tim kampanye tetap menyesuaikan dengan aturan KPU, dan undang-undang yang telah diatur dalam melaksanakan kampanye,

“Tapi ada beberapa hal yang sudah dibicarakan, itu mengenai kampanye umum. Kalau tadi itu di aturan yang telah diatur bahwa akan dibatasi untuk mulai dari kendaraan roda 2, roda 4 termasuk bak terbuka, itu perlu disepakati bersama dengan KPU. Karena yang namanya kampanye ini euforia masyarakat kami tak bisa melarang mereka membawa kendaraan roda dua, mungkin yang dari kami bisa. Kemudian yang bisa mengatur atau membatasi berapa banyak kendaraan roda dua, termasuk kendaraan roda empat. Kalau pelaksanaan itu sesuai jadwal semula, tanggal 10 karena bertepatan hari raya otomatis dari tim kampanye akan membuat surat pergeseran jadwal supaya tidak bertabrakan dengan hari raya,”jelasnya.

Sementara itu, pihak Polres Minsel Kabag Ops Kompol Jacky Lapian mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan pihaknya selalu berkoordinasi untuk masalah kendaraan seperti yang disampaikan KPU.

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada perpunya, untuk kendaraan roda dua dan ada ketentuan roda empat maupun roda enam kami akan koordinasikan dengan LO-nya paslon, untuk teknisnya pelaksanaan di lapangan untuk menimbulkan rasa aman baik itu pegemudinya sendiri maupun masyarakat.” tutupnya (ten)