Plt Bupati Ronal Kandoli Irup Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXII di Mitra

Hari Otonomi Daerah ke-XXII, RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bertempat di halaman kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXII, yang dihadiri seluru Aparatur Sipil Negera (ASN), Rabu (25/4/2018).

Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli pada kesempatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup),

Bupati saat membacakan sambutan Mentri Dalam Negri Tjahjo Kumol, mengatakan,  penyelenggaraan otonomi daerah harus bersih dan demokratis juga bermakna. Semua berdasarkan aspek kelembagaan bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu.

“Sehingga dalam setiap daerah penyelenggaraan otonomi daerah taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tutur Bupati.

Lanjut Kandoli mengatakan, 22 tahun merupakan usia kedewasaan bersemai, sama halnya dengan Otda yang telah mencapai usia 22 tahun yang semakin dewasa.

“Untuk itu dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah harus lebih bersih dan demokratis. Seperti tema kali ini yaitu mewudkan Nawacita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis,” ujar Kandoli.

Untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, maka pemerintah telah dan sedang terus melakukan berbagai terobosan satu diantaranya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyelenggaraan Otda yang diarahkan untuk membangun tatakelola yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan Otda yakni peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. Jika prinsip-prinsip tersebut diabaikan maka pelaksanaan otonomi daerah tidak akan pernah samapai pada tujuan.

“Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga jika ada pengaduan dari masyarakat akan dipelajari bersama apakah ada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi, agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana,” ungkapnya.

Kemudian terkait Pilkada serentak, seluruh ASN Mitra diingatkan agar tetap netral.

“Kepada seluruh ASN yang ada agar menjaga netralitas selama masa Pilkada. Pemerintah tidak akan sungkan memberi sanksi tegas jika ada ASN yang coba-coba menjadi tim sukses, juru kampanye kepada calon kepala daerah,karena sebagai abdi negara harus netral,”ucapnya.(ten)