Canangkan #GISA, Dirjen Dukcapil Minta Pelayanan Disdukcapil se-Sulut Buat Masyarakat Bahagia

#GISA
Pencanangan #GISA di Provinsi Sulawesi Utara.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang digelar di kampus IPDN Tampusu, Kabupaten Minahasa, Senin (23/4/2018).

Pada kesempatan itu, Fakrulloh mengingatkan supaya pelayanan seluruh Disdukcapil se-Sulut bisa membuat masyarakat bahagia.

“Pelayanan publik seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil di Sulawesi Utara, diharapkan dapat membuat masyarakat bahagia dalam arti puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Menurut dia, melalui #GISA ini diharapkan pelayanan Dinas Dukcapil dapat lebih meningkat karena program ini merupakan program nasional untuk pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu lagi, seluruh jajaran Discapil agar memperbaiki pelayanan langsung kepada masyarakat, karena melalui peyalanan terbaik mencerminkan kehadiran bangsa bagi masyarakat.

Disisi lain, Fakrulloh memberikan apresiasi kepada jajaran Discapil Sulut karena sampai saat ini Perekaman e ktp sudah mencapai 90,21 persen.

“Namun harus diingat, seluruh Disdukcapil harus menggunakan anggaran DAK dan APBD secara seimbang. Bagi Discapil Kabupaten Kota yang masih mengalami kekosongan jabatan harap segera diusulkan ke pusat untuk didefenitifkan,” tegasnya.

Fakrulloh menambahkan, terkait Pilkada di 6 Kabupaten Kota di Sulut, Disdukcapil bukan penyelenggara Pilkada. Namun setiap pengurusan dokumen harus menggunakan E KTP serta Discapil harus tetap solid dalam berkinerja guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, saat memberikan sambutan mengapresiasi baik pencanangan #GISA di Sulut. Dengan adanya #GISA akan dapat membangun ekosistem pemerintahan dan masyarakat  sadar akan pentingnya administrasi kependudukan sehingga terwujud Indonesia yang sadar administrasi dan tertib administrasi.

Diketahui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk atau disingkat #GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

Melalui #GISA, diharapkan akan terbangunnya ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan. Target #GISA adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan Dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta).

#GISA diterapkan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional Indonesia.

Dalam penerapannya, 1 kecamatan minimal harus terbentuk 1 desa/kelurahan sadar Adminduk, 1 kabupaten/kota minimal terbentuk 1 kecamatan sadar Adminduk, dan 1 provinsi minimal terbentuk 1 kabupaten/kota sadar Adminduk.

Puncak akhir dari #GISA adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Pada kesempatan tersebut Dirjen juga memberikan secara silbolis Blangko E-KTP bagi Kadis Capil se Sulut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Bupati Walikota se Sulut. (ton)