Senator SBAN Liow: LPM Bisa Jadi Pelopor Bantuan RTLH

SEnator Ir Stefanus BAN Liow saat membawakan materi
SEnator Ir Stefanus BAN Liow saat membawakan materi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow mengungkapkan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bisa menjadi pelopor dalam pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat.

Hal itu dikatakan Senator SBAN Liow saat memberikan materi kepada para anggota LPM di kegiatan Pelantikan DPC LPM se-Kota Tomohon di AAB Guest House Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah Jumat (20/4/2018).

‘’Mulai dulu dari Kota Tomohon, Paling tidak, ada pilot project sehingga benar-benar terlihat kemitraan LPM dengan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,’’ ujar Liow yang beberapa hari ke depan akan mendaftarkan diri lagi ikut sebagai calon anggota DPD-RI.

SBAN Liow yang duduk di Komite III DPD-RI menjelaskan, pihaknya memiliki kemeitraan dengan Kementerian Sosial yang merupakan instansi Pembina LPM.

‘’Memang ada program nasional untuk bantuan RTLH. Kalau tidak salah, saat ini sudah sekitar Rp20 juta untuk satu keluarga yang layak dibantu. Nah, Kota Tomohon sudah mulai dengan Rp5 juta. Ke depan, mungkin akan ditambah lagi untuk menyesuaikan dengan harga bahan bangunan,’’ tandasnya.

Selain dengan Kementerian Sosial, SBAN Liow mengatakan Komite III DPD-RI juga bermitra dengan Kemnterian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

‘’Waktu lalu kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan sehubungan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tomohon yang tidak lama lagi akan difungsikan. Kami menyampaikan aspirasi yang muncul di masyarakat dan syukur sudah ditindaklanjuti,’’ tukas SBAN Liow. (ark)