Bitung Dapat Hibah Air Minum Perkotaan APBN 2018

ibah Air Minum Perkotaan, Walikota Bitung ,Maximiliaan J LombanBITUNG, (manadotoday.co.id) – Kota Bitung kecipratan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN 2018. Buktinya, saat menghadiri rapat teknis persiapan pelaksanaan, di Hotel Kartika Candra Jakarta Selatan Kamis (19/4/2018), Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban bersama beberapa kepala daerah lainnya, menandatangani serta menerima secara simbolik Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan.

Lomban menjelaskan, Program Hibah Air Minum, merupakan suatu upaya percepatan penambahan jumlah sambungan rumah baru melalui penerapan output based atau berdasarkan kinerja yang terukur.

“Program Hibah Air Minum yang dimaksud di sini adalah pemberian hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah baik yang bersumber dari pendapatan murni APBN atau pinjaman dan/atau hibah luar negeri,” tutur Lomban.

Lanjutnya, Program Hibah Air Minum ini dimaksudkan juga sebagai insentif kepada Pemprov atau Pemkab/Pemkot untuk dapat melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan air minum di daerahnya. Pelaksanaan Program Hibah Air Minum akan menggunakan mekanisme sesuai dengan PMK No 188/PMK.07/2012 tentang hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan/atau peraturan perundangan-undangan terkait hibah daerah dan tata cara penyaluran hibah kepada pemerintah daerah.

“Program ini akan dikelola oleh komite pemerintah yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta dibantu oleh Central Project Management Unit (CPMU) dan Provincial Project Management Unit (PPMU). Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan dana hibah program ini, perlu membentuk tim Project Implementation Unit (PIU) yang akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Daerah untuk melaksanakan program di masing-masing wilayahnya,” tutup Lomban.(kys)