Tim JS-Oke Laporkan Pemkab Mitra dan KPU ke Panwas Terkait Baliho Kolom Kosong

Pemkab Mitra ,KPU Mitra , Baliho Kolom Kosong, JS-Oke, pilkada mitra 2018,RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tim kampanye calon Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dan wakil Drs Jesaya Yoke Legi (JS-Oke), melaporkan pihak KPU dan Pemkab Mitra ke Panwas Mitra terkait baliho kolom kosong yang mencantumkan logo KPU dan Pemkab.

“Iya kami (tim tampanye) telah melayangkan laporan ke Panwas Kabupaten Mitra dengan tebusan Bawaslu dan Polda Sulut,”kata Ketua Tim Kampanye JS-Oke Drs Jeremia Damongilala, Rabu (18/4/2018).

Menurut Damongilala, adanya logo KPU dan Pemkab dalam baliho seolah-olah terkesan pemasangan baliho sudah dizinkan oleh dua institusi tersebut.

“Ini harus ditindaki karena APK dibuat harus ada pengetahuan KPU, apalagi baliho kolom kosong telah mengajak masyarakat untuk memilih kolom kosong, jadi sudah jelas melanggar aturan,” katanya.

Hal yang sama dikatakan personil tim kampanye JS-Oke Hendra Paat. Menurutnya sangat disayangkan jika baliho ajakan coblos kolom kosong muncul tanpa sepengetahuan KPU, bahkan menggunakan logo KPU dan Pemkab Mitra.

Untuk itu, Tim Kampanye JS-Oke menantang pihak KPU dan Pemkab Mitra agar segera mengambil langkah huku,, sambil mencari tau dan mempidanakan siapa dibalik pembuatan APK tanpa izin, serta menggunakan logo (Pemkab dan KPU) secara ilegal.

“Ini tentunya perlu dilakukan mengingat dalam pelaksanaan Pikada ini semua terikat dan wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, ketika hal ini muncul dan hanya dibiarkan tentunya berbahaya dan bahkan bisa saja dapat memicu konflik di tengah masyarakat,”ujar Hendra.

“Kami minta Panwas tegas dalam memroses pelanggaran agar tidak ada konflik dalam pesta demokrasi pemilihan kepalah daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan harapan momen pilkada kali ini semua berjalan lancar, untuk Mitra lebih baik kedepan.”tambahnya. (ten)