Terkait Baliho Kolom Kosong, Sumendap: Siapa pun Dalangnya, Saya Lawan!

 James Sumendap SH,pilkada mitra 2018,  JS-Oke
James Sumendap (JS)

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Menjamurnya baliho Kolom Kosong / Kotak Kosong di sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menurut calon Bupati Mitra James Sumendap SH, sudah melanggar aturan. Untuk itu, JS memintah penyelenggara Pemilu dalam hal ini pihak KPU dan Panwas segera mengambil langka tegas karena ini sudah merugikan pasangan JS-Oke.

“Saya serahkan kepada pihak yang berwajib karena ada tiga hal yang dilanggar berkaitan dengan kaidah asas kepatuhan yakni 1. Pemasangan baliho berlogo KPU dan Pemkab, 2. Pelanggaran UU Pemilu, dan yang ketiga adalah bentuk profokasi,”ujar Sumendap, Selasa (17/4/2018).

Menurut Sumendap, selain KPU, Pemkab Mitra seharusnya juga dapat melaporkan secara pidana, agar supaya dapat diketahui siapa otak dibalik pemasangan baliho dengan dengan memakai logo KPU dan Pemkab.

“ Tim pemenangan JS-Oke sampai saat ini masih menahan atas gempuran manuver melawan hukum yang dilakukan okeh oknum-oknum tertentu, kita tetap akan mencermati langka dari penyelenggara Pemilu, untuk menindaklanjuti akan hal ini,”katanya.

Namun, Sumendap menegaskan, siapapun dalang di balik Kolom Kosong, dirinya bersama pendukung JS-Oke tidak pernah takut dan gentar, siapapun lawannya.

“Saya tegaskan siapapun yang melakukan manuver di balik Koko (Kotak Kosong), saya akan lawan siapapun dia,”tegas JS.(ten)