Bupati Minahasa Sampaikan LKPJ Tahun 2017 ke DPRD Kabupaten Minahasa

Drs Royke H Mewoh DEA, LKPJ Tahun 2017, DPRD MinahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, menghadiri rapat paripurna DPRD Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2017 pada Senin, (16/4/2018) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Turut hadir Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, MSi, Perwakilan dari Forkopimda, para asisten dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, karena telah berkenan mengagendakan penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2017.

“Ini adalah momentum perdana saya sebagai Penjabat Bupati Minahasa dengan dewan dan biasanya awal yang baik akan menciptakan hubungan kerja kedepan yang makin baik,”kata Bupati.

Lanjutmya, Penyusunan LKPJ ini mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah no. 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, laporan Pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat yang ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan serta disesuaikan dengan rencana strategis program prioritas daerah, program kerja, dan pendanaannya.

Pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2017 secara terperinci telah disampaikan kepada dewan melalui buku LKPJ.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ringkasan LKPJ akhir tahun anggaran 2017 di hadapan Pimpinan Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH dan anggota DPRD Minahasa.

1. Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah

a. Pengelolaan pendapatan daerah

b. Pengelolaan belanja daerah

2. Penyelenggaran Urusan Pemerintahan daerah

3. Penyelenggaraan tugas pembantuan

4. Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. (rom)