Nihil Pelanggaran, Vocke Ompi Minta Pansus Hak Angket Terhadap Plt Bupati Mitra Dihentikan

Vocke Ompi , Hak Angket Plt Bupati Mitra, ronald kandoli
Vocke Ompi

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Mitra Vocke Ompi, menegaskan kelanjutan pansus hak angket terhadap Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli harus dihentikan dikarenakan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Kan panwas sudah melakukan klarifikasi, dan tidak menemukan sama sekali pelanggaran terhadap Plt Bupati. Jadi buat apa Pansus dilanjutkan,” ujar Ompi.

Dikatakannya, Pansus Hak angket harusnya berjiwa besar dengan segera mengeluarkan rekom Pansus bahwa Pansus tidak menemukan kesalahan terhadap Plt Bupati.

“Kan sudah ada rekom Panwas terkait tidak adanya dugaan pelanggaran terhadap Plt Bupati. Jangan karena gengsi DPRD, sudah terlanjur membentuk Pansus. Kemudian tetap melanjutkan pemeriksaan. Meski yang bersangkutan yakni Plt Bupati tidak ditemukan kesalahan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu Fraksi PDIP yang juga anggota Pansus Hak Angket Corry Kawulusan mengatakan, saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

“Kami sudah panggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Untuk kelanjutannya nanti akan disampaikan,” jelas Ketua Komisi A DPRD Mitra ini.

Menurut Kawulusan, pemeriksaan Pansus hak angket terhadap Plt Bupati masih akan terus berlanjut. Karena mengacu pada PP 19 tentang kode etik DPRD.

“Jadi kan masih ada waktu dua bulan untuk pemeriksaan saksi,” terangnya.

Sementara Plt Bupati Ronald Kandoli menyampaikan, dirinya siap memberikan keterangan jika dipanggil Pansus Hak Angket DPRD.

”Saya selalu siap kapanpun untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Pansus hak Angket,”terang Kandoli.(ten)