DPRD Mitra Berusaha Pulangkan 10 TKI Tombatu yang Terlantar di Malaysia

TKI Tombatu, Malaysia, DPRD Mitra, RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Minahasa Tenggara (Mitra), Tombatu Raya, yang diduga terlantar di negara tetangga Malaysia, kini mendapatkan penanganan pihak pemerintah, meski 6 dari 10 TKI yang berstatus ilegal tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Menurut informasi yang diperoleh, pihak Kecamatan Tombatu menginformasikan kepada DPRD dan Disnaker Mitra bahwa ada warga Tombatu yang tersandung masalah keimigrasian di Malaysia.

Berdasarkan laporan pihak Kecamatan Tombatu, kronologisnya berawal dari perekrutan yang diduga dilakukan oleh oknum EM dengan maksud mempekerjakan 10 warga Tombatu sebagai TKI di Malaysia dengan status legal pada tahun 2017 silam.

“Keluarga menanggapi positif saat pernyataan dari oknum EM dengan janji kelegalan mereka. Namun kini pihak keluarga mendapat kabar jika mereka (saudara/isteri TKI, red) kini tengah bermasalah dengan pihak keimigrasian. Nah berdasarkan hal ini, kami meneruskan laporan kepada pihak pimpinan di pemerintah kabupaten dan legislatif,” ungkap Camat Tombatu Freddy Kumesan dalam rilisnya kepada pihak legislatif.

Sementara, Kepala Disnaker Drs Robby Sumual ketika dikonfirmasi, membenarkan hal ini. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disnaker Provinsi Sulut serta pihak Kemenlu.

“Kami menerima laporan ada 10 warga yakni di Tombatu dan Tombatu Utara. 4 Diantaranya sudah berada di KBRI untuk Malaysia dan 6 diantaranya belum ada komunikasi,” tutur Sumual.

Terkait perekrutan, ia mengaku tak tahu karena tak ada laporan baik dari pihak perekrut maupun dari pihak pencari kerja sendiri.

“Kami tidak tahu apa-apa soal ini. Sebab mereka (TKI asal Mitra, red) tidak pernah tercatat sebagai pencari kerja,” kata Sumual.

Mengenai status EM sebagai perekrut, dia pun membeberkan jika EM tidak tercatat pada lembaga resmi pencari kerja di Indonesia. Sebaliknya, EM diinformasikan pernah ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut untuk kasus yang sama.

“EM diinformasikan pernah ditahan pihak Polda Sulut dengan kasus yang sama. Dan tak tercatat menjadi bagian dalam perusahaan resmi yang merekrut tenaga kerja,” bebernya.

Terpisah, pihak DPRD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Hans Mokat, membenarkan adanya laporan terkait TKI yang tersandung masalah keimigrasian di Malaysia.

“Pihak dewan sudah menerima laporannya dan beberapa anggota dewan kini sedang perjalanan ke Jakarta untuk mengoordinasikan hal ini,” tukas sekwan.

Sementara Christinov Mokat salah satu tim DPRD yang bertolak ke Jakarta pun menyatakan jika pihaknya akan segera menuju instansi pemerintahan yang berkaitan untuk mem-follow up hal ini.

“Besok saja. Kami sudah akan lepas landas. Yang pasti, kita akan segera menuju Kementrian Tenaga Kerja dan Kemenlu untuk tindaklanjutnya,” ucap Mokat didampingi Anggota DPRD lainya yakni Corry Kawulusan, Jois Tuda dan Fanli Mokolomban. (ten)