Gelar Konferensi Pers, Kapolres Minsel Beberkan Sejumlah Kasus

Kapolres Minsel, AKBP Fransiskus Xaverius Winardi Prabowo SIK,PT NSS, kasus PT NSS minselAMURANG, (manadotoday.co.id) – Kapolres AKBP Fransiskus Xaverius Winardi Prabowo SIK, membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) pada saat pelaksanaan Press Realease, di aula Mapolres Minsel, Senin (2/4/2018).

Beberapa kasus tersebut yakni, dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik PT NSS, kasus judi togel serta dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Polres Minsel.

Dalam pernyataan resmi, Prabowo, mengungkapkan keberhasilan jajarannya membekuk tersangka berinisial AU alias Uly (23), di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga menggelapkan uang perusahan PT. NSS Amurang senilai Rp 118.318.510.

“AU berhasil ditangkap dalam pengejaran lintas Provinsi dan dijerat dalam pasal penggelapan,” terangnya.

Sedangkan Untuk kasus togel menurut Parbowo, statusnya telah kita naikkan ke tahap penyidikan bahkan sudah ada beberapa yang berkasnya dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan.

“Dan saya tegaskan kita tidak mentolerir kasus judi Togel yan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara untuk kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Satuan Sabhara Polres Minsel, Aiptu FB dan kini tenah viral di media sosial, Prabowo menegaskan hal tersebut adalah tindakan memalukan dan telah menurunkan citra dan martabat institusi Polri.

“Selaku Kapolres, saya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Ketika disenbtil soal sanksi hukum yang nantinya akan diberikan, Kapolres Minsel menyatakan bahwa perbuatan oknum anggotanya ini akan dibawa ke forum kedinasan melalui sidang kode etik.

“Jika terbukti sanksi maksimalnya PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. Dan saya mohon maaf kepada warga yang terganggu dengan aksi tersangka karena telah menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat. Dan jajaran Polres Min sel akan terus bekerja keras, berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan setiap kasus tindak pidana dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum, perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (lou)