Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (9/3/2018) menggear Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur dihadiri Pemerintah Kota Tomohon melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan bersama jajaran.

Semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar tujuan dari pengajuan Ranperda ini setelah dibahas bersama akan memberikan kepastian hukum akan kewajiban dari pengembang untuk kebutuhan dari konsumen.

Fraksi PDIP meminta penyusunan dan pembahasan Ranperda ini memperhatikan sinkronisasi  atau kesesuaian dengan Perda lain yang terkait, seperti Perda RTRW, Perda Bangunan Gedung dan Ranperda Kemudahan Investasi yang sedang dibahas.

Fraksi Partai Demokrat mendorong lahirnya Perda ini, karena sangat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari layak tidaknya perumahan dan hunian masyarakat di lingkungan Kota Tomohon.

Fraks Partai Gerindra berharap penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman berdasarkan pada prinsip prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan. (ark)