Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 2017

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 20175 Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 20174DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada DPRD Tahun Anggaran 2017, Kamis (29/03/2018)

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan diwakili Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH, mengatakan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah.

“Bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Pondaag didampingi Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE dan Wakil Ketua Franky Lelengboto ST.

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 2017 Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 20172Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu yang diwakili Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan garis besar LKPJ Tahun Anggaran 2017 meliputi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan secara makro, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan.

“Apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra pemerintah yang terus berkontribusi dan bersinergi dalam rangka melaksanakan program pembangunan dan pemerintahan,” ujar Wongkar.

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 20171 Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD Minsel TA 20173Diketahui sebagai tindaklanjut LKPJ tahun anggaran 2017, DPRD kemudian membentuk Pansus yang terdiri dari 12 personil diketuai oleh Jan Joppy Mongkaren. Dan sebagaimana tata tertib DPRD, LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017 selanjutnya akan dibahas di tingkat Pansus bersama pihak terkait lainnya.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Forkompinda, sebagian besar anggota DPRD Minsel serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Minsel. (adve/lou)