Polsek Tombatu Tangkap Pelaku Pengrusakan Ornamen Paskah di Desa Kuyanga

 Pengrusakan Ornamen Paskah ,Desa Kuyanga, Polsek Tombatu , ITOMBATU, (manadotoday.co.id) – Polsek Tombatu mengamankan seorang lelaki, DM alias Doli (27), warga Desa Kuyanga Satu, Kecamatan Tombatu Utara, karena dilaporkan melakukan pengurasakan pernak-pernik Paskah di Desa Kuyanga, pada Minggu (25/3/2018).

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Saerang, pihaknya mendapatkan informasi pengerusakan ini dari laporan warga Desa Kuyanga.

“Tersangka DM saat diamankan tertangkap tangan anggota kami yang pada waktu itu langsung turun ke tkp. Pada saat penangkapan tampak tersangka sedang merusak beberapa lampu paskah di pinggir jalan kuyanga,” terangnya.

Adapun penyebab utama tersangka DM melakukan tindakan tersebut. Dikarenakan sudah dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi alkohol.

“Motif pengerusakan dipengaruhi Miras,” kata Saerang.

Hingga kini, tersangka dan barang bukti lampu hias saat ini telah diamankan. Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih dalam.

“Kita akan lakukan pendalaman lanjutan terkait dengan kasus pengrusakan ini. Dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh agama setempat,” pungkasnya. (ten)