Komisi I DPRD Tomohon Hearing Instansi Terkait Soal Tanah GMAHK

Hearing Komisi I soal tanah GMAHK
Hearing Komisi I soal tanah GMAHK

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rabu (21/3/2018) menggelar hearing atau dengar pendapat dengan instansi terkait tentang persoalan tanah GMAHK Jemaat Kinilow Tomohon Utara.

Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tomohon Jimmy Wewengkang didampingi Djemmy Sundah SE, Santi Runtu, James Kojongian ST dan Chen Mongdong.

Hadir dalam hearing utusan Kecamatan Tomohon Utara Sekretaris Kecamatan Fredy Supit, Lurah Kinilow Satu Robert Undap dan dari pihak GMAHK jemaat Jinilow Kota Tomohon Vecky Tawas.

‘’Sehubungan dengan adanya surat dari GMAHK Jemaat Kinilow terkait persoalan tanah, kami mengundang semua pihak terkait untuk mencari akar permasalahan yang terjadi. Jadi, sesuai surat tersebut kami memanggil instansi terkait,’’ kata Wewengkang.

Sebagai wakil rakyat kata Wewengkang, pihaknya tentunya harus mendengar aspirasi maupun keluhan masyarakat.

‘’Seperti inilah tugas kami sebagai wakil rakyat. Memang bukan sebagai penentu kebijakan namun kami memberikan masukan kepada pihak eksekutif tentang semua permasalahan di Kota Tomohon,’’ tukas Wewengkang diamini Sundah dan Kojongian. (ark)