Hari Air Dunia, Victor Sidabutar: Selamatkan SDEW Dengan Sertifikasi Lahan

MANADO, (manadotoday.co.id) — Selasa (20/3) digelar sosialisasi tentang optimalisasi dan sertifikasi lahan Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW), di Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) 1. Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Air Dunia (HAD) di Sulawesi Utara.

hari air duniaSeperti diketahui, HAD 2018 yang diperingati masyarakat dunia setiap tanggal 22 Maret mengambil tema internasional “Nature for Water” yang diadaptasi menjadi “Manfaatkan Alam untuk Kelestarian Air” untuk tema nasional.

Andi Renald dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI sebagai narasumber mengatakan, penyelesaian lahan untuk SDEW sebagai penyedia sumber air harus berpegang pada SOP (standar operasional prosedur) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang, dan saling berkoordinasi antarinstansi.

“Kepala Balai jangan membuat keputusan sendiri atau membuat diskresi pimpinan. Berpegang saja pada SOP, karena itu menjadi rujukan pemeriksa bila terjadi masalah,” ujar Andi.

Sementara Ir. Victor Sidabutar dari Sekretariat Kelompok Kerja Antar-Kementerian Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) menjelaskan, dalam pengelolaan SDEW sudah dibagi-bagi kewenangan berdasarkan fungsi. Yakni yang membangunnya adalah Kementerian PUPR melalui Balai Sungai, selanjutnya untuk pengawasan kondisi dan pengusahaan/pemanfaatan oleh pemerintah daerah.

“Memang SDEW harus diamankan, baik dari kerusakan akibat okupasi manusia maupun kejelasan status hukum lahannya. Sekarang BPN/ATR bersama Kementerian PUPR melakukan sertifikasi semua SDEW untuk penyelamatan,” ujarnya.

Kepala BWSS 1 Djidon Watania secara khusus meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota menginventarisir situ dan danau-danau kecil di wilayahnya.

“Didata dan dilaporkan kondisi terkininya. Sebab, jangan sampai kita (pemerintah, red) akan kena aturan pembiaran atau lalai,” ujar Watania.

Seperti diketahui, SDEW sebagai bagian dari sistem DAS (Daerah Aliran Sungai) memiliki multifungsi penting. Di samping sebagai tempat penampungan air dan konservasi air tanah, SDEW juga memiliki fungsi lainnya yakni tempat parkir air untuk pengendalian banjir, tempat wisata, bahkan olahraga.

Kementerian PUPR mencatat semakin banyak SDEW yang kondisinya kritis atau bahkan hilang karena diokupasi. Makanya, sejak Oktober 2017 lalu Kementerian PUPR, ATR/BPN, dan Kemendagri bersepakat untuk bekerjasama melakukan perlindungan dan optimalisasi fungsi SDEW serta sumber air permukaan lainnya, baik dari aspek teknis, pengendalian pemanfaatan ruang, administrasi pertanahan, serta pelibatan masyarakat.

Sosialisasi yang dibuka Puji Cintami Tambun dari Kementerian PUPR itu diikuti unsur Bidang SDA Dinas PUPR, Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Sulut, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan kabupaten/kota.(hma)