KPU Minahasa Segera Plenokan PAW CNR

 PAW CNR, Careig Naichel Runtu , KPU Minahasa,  Pilkada Minahasa 2018
Meidy Yafeth Tinangon

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menerima surat resmi DPRD Kabupaten Minahasa tentang permintaan nama calon pengganti antar waktu (PAW) Careig Naichel Runtu anggota DPRD fraksi Golkar yang telah mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPRD Kabupaten Minahasa karena mencalonkan diri dan telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Minahasa 2018 pada Kamis (15/3/2018).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon. Menurutnya, surat tersebut akan langsung ditindaklanjuti sesuai peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017.

“Terkait siapa yang memenuhi syarat untuk menggantikan tergantung dari hasil verifikasi KPU minahasa yang akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno dan setelah itu pihaknya akan membalas surat dari DPRD,” ujar Tinangon. (rom)