Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Polres Minsel Deklarasi Anti Hoax

Polres Minsel ,Deklarasi Anti HoaxAMURANG, (manadotoday.co.id) – Untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan bangsa serta kerukunan antar umat beragama, Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) mendeklarasikan gerakan Anti Hoax, Senin (13/2/2018).

Acara yang dilaksanakan di Aula Mapolres Minsel, dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, DPRD Minsel dan Mitra, Forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para pelajar serta insan pers, menghasilkan Ikrar atau kesepakatan menentang penyebaran berita bohong atau hoax, ujaran keberncian berbau Suku Agama dan Ras (SARA) yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

Kapolres AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, dalam arahannya mengatakan deklarasi anti hoax dipandang perlu, mengingat Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan, perselisihan dan memicu pertikaian dan kerusuhan.

“Karena itu diperlukan suatu kesamaan visi, suatu kesepakatan, suatu pernyataan bersama melalui deklarasi segenap elemen masyarakat terkait dengan pernyataan sikap anti hoax,” katanya.

“Kita semua satu dalam bingkai NKRI, jangan sampai terpecah belah hanya karena terjebak dalam isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang hal itu, kita tegaskan dan viralkan erakan anti hoax,” tegas Prabowo.

Sementara itu Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, menyatakan sikap bahwa Pemkab Minsel mendukung deklarasi anti Hoax.

“Mari kita perangi Hoax secara bersama-sama demi terciptanya kedamaian dan keutuhan NKRI,” ujar Wongkar.

Diketahui deklarasi diakhiri dengan penandatanganan spanduk kesepakatan bersama ‘Anti Hoax’, oleh Polres Minsel, Pemkab Minsel dan Pemkab Mitra, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para pelajar serta insan pers. (lou)