AMAN Gelar Dialog Perwujudan Kedaulatan Politik Masyarakat Adat dalam Arena Politik Elektoral

AMAN , Masyarakat Adat ,Arena Politik Elektoral, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara , rakernas aman V 2018TONDANO, (manadotoday.co.id) – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang akan dipusatkan di Komunitas Adat Walak Tombariri, Desa Koha, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, 14-17 Maret 2018. Salah satu agenda penting yang akan dihelat adalah Dialog Umum Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat dengan tema “Mewujudkan Kedaulatan Politik Masyarakat Adat dalam Arena Politik Elektoral; PILKADA 2018 & PEMILU 2019”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, (14/3/ 2018), Pukul 09.00 WITA di Balai Pertemuan GMIM Koha.

Dialog yang akan dimoderatori Erasmus Cashyadi ini, akan menghadirkan sejumlah narasumber dan fasilitator. Dibuka Rukka Sombolinggi (Sekretaris Jendral AMAN) dengan topik “Posisi Masyarakat Adat dalam Politik Elektoral”. Dilanjutkan Abdon Nababan (Dewan AMAN Nasional-Keynote Speaker) dengan topik “Demokrasi dan Kedaulatan Masyarakat Adat”, Arief Budiman (Ketua KPU RI) “Menjamin Partisipasi Masyarakat Adat dalam PEMILU”, Sulaiman L Hamzah (Anggota DPR RI – Fraksi Partai NasDem DPR RI Pengusul RUU Masyarakat Adat) “Peluang dan Tantangan Politik dalam Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Parlemen”, Abhan (Ketua BAWASLU RI) “Pengawasan Partisipatif dalam PEMILU berbasis Masyarakat Adat”, Titi Anggraeni (Direktur Eksekutif PERLUDEM) “Skema Perluasan Partisipasi Masyarakat Adat dalam Ruang Politik Elektoral”. Di bagian akhir, merumuskan hasil dialog, peserta akan difasilitasi oleh Ahmad Hanafi (Direktur Indonesian Parliamentary Center) dan Erik (Sindikasi Pemilu & Demokrasi).

“Dialog Umum ini bertujuan untuk pertama, meninjau ulang posisi masyarakat adat dalam dinamika politik modern. Kedua, memperluas partisipasi politik masyarakat adat dalam setiap ruang politik yang tersedia. Ketiga, mengidentifikasi peluang dan tantangan masyarakat adat dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Keempat, memastikan implementasi teknis partisipasi politik masyarakat adat di dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu. Kelima, mendorong pengawasan partisipatif dalam Pemilu berbasis masyarakat adat,” ujar ketua panitia Nedine H Sulu.

Ada beberapa hal yang diharapkan dalam Dialog Umum ini di antaranya, pertama standing position masyarakat adat dalam menyikapi dinamika politik modern. Kedua, memastikan masyarakat adat terlibat dalam setiap ruang politik yang tersedia. Ketiga, strategi memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Keempat, implementasi teknis partisipasi politik dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Kelima, adanya bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bawaslu dan masyarakat adat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Keenam, adanya rumusan strategis jangka panjang dalam skema mewujudkan kedaulatan politik masyarakat adat dalam sistem demokrasi modern. (rom)