Penyaluran Rastra di Sejumlah Kelurahan/Desa di Sulut Diduga Tidak Sesuai Aturan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) di sejumlah kelurahan dan desa yang tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga tidak sesuai aturan. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, menyusul diterimanya laporan terkait penyaluran rastra, khususnya di beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2018 di Sulut.

Disampaikan Olly, seluruh Lurah dan Kepala Desa (Kades) khususnya di enam daerah yang akan menggelar pilkada serentak (Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Talaud serta Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro), agar dalam penyaluran rastra jangan memilih-milih partai politik (Parpol) tertentu.

“Saya dapat laporan untuk program pembagian beras sejahtera kepada masyarakat, ada beberapa lurah dan kepala desa memilih-milih anggota partai tertentu,” ketus Olly ketika membawakan sambutan pada Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (13/03/2018).

“Saya tegaskan, pembagian Rastra jangan hanya memilih partai tertentu. Ini saya kira tidak boleh karena program itu untuk masyarakat miskin,” tegasnya.

Olly menyatakan, dirinya akan menindak tegas jika penyaluran Rastra tidak sesuai aturan.

”Saat ini saya sementara mencari data lebih lengkap siapa-siapa kepala desa tersebut,” pungkasnya. (ton)