Komisi II DPRD Malut “Belajar” Raperda Zonasi di Pemprov Sulut

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara
Pertemuan antara Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dengan jajaran Pemprov Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey, yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Jemmy Kumendong.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), mengunjungi Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dalam Rangka mempelajari Ranperda Zonasi.

Kunjungan tim tersebut, diterima Gubernur Olly Dondokambey, yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Jemmy Kumendong, di ruang WOC kantor gubernur, Senin (12/3/2018).

Kumendong pada kesempatan itu, memaparkan berbagai program kerja, kebijakan yang disusun, dan yang sudah diimplementasikan, termasuk didalamnya pengaturan ruang darat, laut dan pesisir dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang rencana Zonaai wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017-2037, yang merupakan turunan dari undang-undang No. 27 Thn 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- pulau Kecil.

Dijelaskan Kumendong, secara geografis Sulut hampir sama dengan Provinsi malut yang terletak dibibir pasifik. Hal ini merupakan jalur perdagangan dunia dan pusat distribusi barang dan jasa serta sangat prospektif untuk perdagangan regional maupun internasional.

Menurut Kumendong, berbagai ekspektasi yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan daerah ini tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya sinergritas kerja dengan berbagai Stakeholders pembangunan yang terkait, termasuk didalamnya DPRD Provinsi Malut.

“Kami mengharapkan kiranya pertemuan ini dapat benar-benar kita jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan sinergritas kerja,” ungkap Kumendong.

Pada pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ronald Sorongan, Kepala Bappeda Riky Toemanduk, Plt. Kepala Biro Perbatasan Jemmy Gagola, dan Kepala Dinas PU Steve Kepel, dilanjutkan dengan dialog.

Diakhir pertemuan, Kumendong menyerahkan cenderamata kepada Komisi II DPRD Malut, yang diterima langsung ketia tim. (ton)