Perusahaan di Tomohon Diminta Ikut Sertakan Karyawan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh dalam Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh dalam Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh meminta perusahaan yang ada di Kota Tomohon untuk mengikutsertakan karyawan dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Hal itu dikatakan Lolowang pada Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan, bertempat di Aula Balai Pertanian, Kamis (8/3/2018).

Saat membacakan sambutan wali kota, sekretaris kota mengatakan, dalam hal mengatur hak dan kewajiban tentu memperhatikan peraturan yang berlaku agar hubungan kerja yang tercipta dapat berlangsung dengan baik terutama hal-hal yang menyangkut perlindungan dasar bagi pekerja seperti pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja dan aspek-aspek kesejahtraan lainya.

Peserta Sosialisasi Peraturan Ketenegakerjaan
Peserta Sosialisasi Peraturan Ketenegakerjaan

‘’Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan  pemahaman atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,’’ ujar Lolowang.

Narasumber dalam sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Dra Anisa Moerid dan Tommy Mandagi SSos. Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Jeane A Bolang SH MH serta peserta Sosialisasi dari BUMN/BUMD dan dari sejumlah perusahaan yang ada di Kota Tomohon. (ark)