Polres Minsel Ringkus Puti, Bandar Judi Togel

Polres Minsel , Bandar Judi Togel, Judi Togel minsel , Iptu Mochamad Nandar SIKAMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) terus membuktikan komitmennnya dalam memberantas peredaran judi Toto gelap (Togel) yang telah meresahkan masyarakat.

Ini dibuktikan dengan upaya pihak kepolisian, memburu dan berhasil meringkus IB alias Oki alias Puti’ (52) warga Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, yang diduga kuat sebagai Bandar besar bisnis haram judi togel. ‘Puti, sendiri berhasil diamankan oleh gabungan personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan, Rabu (7/3/2018) kemarin, di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang tepatnya di depan Hotel Sutanraja Amurang.

“Tersangka kita cegat di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Hotel Sutanraja Amurang, setelah sebelumnya yang bersangkutan kita buntuti bergerak dari Manado menuju Amurang,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar SIK.

Dijelaskan Nandar, IB alias ‘Puti’ sebelumnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak Kejaksaan Negeri Minsel sebagaimana tertuang dalam surat nomor B-92 R.1.17/Ep.3/01/2018, tanggal 15 Januari 2018.

“Tersangka kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Minsel untuk proses hukum selanjutnya,” terang Nandar.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka yang dikenal sebagai bandar besar togel, adalah upaya pemberantasan judi togel tanpa pandang buluh, yang kian meresahkan masyarakat.

“Dan siapapun yang terlibat dalam bisnis haram ini akan kita sikat tanpa pandang buluh,” ungkap Kapolres seraya mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi judi togel, dengan tidak ragu, menyampaikan informasi yang tepat dan akurat jika menemukan praktek togel. (lou)