Sekda Ngongoloy Tegaskan SKPD Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK

 Drs Robby Ngongoloy M.Si MM,  Pemeriksaan BPK
Plt Sekda Mitra Robby Ngongoloy

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Plt Sekda Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Robby Ngongoloy M.Si MM, menegaskan pejabat daerah, mulai dari tingkat desa sampai Kabupaten, agar tidak keluar daerah, karena masih dalam tahapan pemeriksaan BPK.

“Saya tegaskan selama tahapan pemeriksaan BPK di tingkat desa sampai kabupaten. SKPD, Lurah, dan pimpinan desa agar tidak kemana-mana, karena paling utama kita harus layani BPK, tanpa pegecualian.” tegas Ngongoloy.

Dia manambahkan, jika ada pejabat yang tugas luar daerah, harus memintah izin langsung ke BPK.

“Mereka harus meminta izin terlebih dahulu ke BPK. Dan harus ada yang menganti dan mempertanggung jawabkan apa bila dipanggil pihak BPK, minimal sekretaris,” ucapnya.

Ngongoloy pun menyampaikan pada pemeriksaan LKPD tahun 2017, Pemkab Mitra menargetkan mempertahankan opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(ten)