Pemkot Tomohon Tindak Lanjuti Kerja Sama dengan Dirjen Imigrasi

Rapat Teknis di Ditjen Imigrasi
Rapat Teknis di Ditjen Imigrasi

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Tindak lanjuti kerja sama dengan Dirjen Imigrasi untuk memperluas jangkauan pelayanan publik keimigrasian di Kantor Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Pemkot Tomohon melalui Sekretaris Kota ir Harold V Lolowang MSc MTh menggelar Rapat Teknis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Selasa (27/2/2018).

Lolowang bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Dodi Karnida dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado Friece Sumolang SH MH diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Lilik Bambang Lestari di Ruang Rapat Lantai 4 Dirjen Imigrasi.

Rapat teknis ini merupakan kelanjutan dari upaya Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang sebelumnya telah melakukan audensi dengan Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie dan menandatangani komitmen dengan Kementerian PAN-RB untuk sanggup mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kota Tomohon.

Dirjen Imigrasi melalui Lilik Bambang Lestari dalam rapat teknis tersebut, mengatakan akan menyiapkan Perangkat Mobile untuk mendukung pelayanan paspor, perangkat tersebut tetap akan menjadi aset Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang digunakan di Wale Kabasaran Kota Tomohon.

‘’Ini merupakan komitmen Pak Wali Kota untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Wale Kabasaran, dengan memperluas pelayanan hingga paspor yang merupakan kerja sama dengan pihak imigrasi,’’ tukas Lolowang.
Rapat dilanjutkan dengan sinkronisasi kebutuhan teknis hukum dan TIK oleh Dirjen Imigrasi dan Tim dari Pemkot Tomohon tergabung di dalamnya adalah Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Albert J Tulus SH, Kepala Bagian Hukum dan HAM Denny Mangundap SH, Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Transaksi Data Elektronik Dinas Kominfo Fernando Y Supit dan staf.

Pada hari yang sama, Tim Pemkot Tomohon melanjutkan Rapat Koordinasi Pemantapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB dan diterima langsung oleh Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti.

Menteri PAN-RB melalui Damayani Tyastianti menyambut baik rencana Pemerintah Kota Tomohon yang segera menindaklanjuti kebijakan Menteri PAN-RB yang menetapkan Tomohon sebagai lokasi penerapan MPP, Kota Tomohon sendiri masuk dalam Pengembangan MPP bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia guna memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat. (ark)