Tiga Desa di Minsel Terancam Tak Ikut Pileg dan Pilpres 2019, Kinerja KPU Minsel Disorot

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu mendapat sorotan elemen masyarakat. Hal ini dipicu karena tiga Desa di Kecamatan Modoinding yakni Mokobang, Palelon, Pinasungkulan Utara, tidak memiliki Panitia Pemungutan Suara (PPS). Padahal hasil rekrutmen calon anggota PPS sudah diumumkan KPU, belum lama ini setelah melaksanakan tes wawancara. Akibatnya, wajib pilih di tiga Desa tersebut terancam tak dapat mengikuti agenda pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang.

“Ini membuktikan kinerja KPU Minsel tidak maksimal. Padahal dari hasil kesepakatan dengan Panwas Minsel, KPU Minsel menyatakan akan jemput bola untuk melakukan perekrutan calon PPS di desa yang belum ada pendaftar. Jika tidak ada pendaftar hingga waktu perpanjangan pendaftaran itu berarti KPU tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tukas salah satu sumber di Panwaslu Minsel, yang meminta namanya tidak dipublish.

Sorotan lainnya juga dialamatkan elemen masyarakat kepada KPU Minsel, menyusul hasil rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disinyalir sarat Kolusi, Nepotisme dan Kepentingan. Apalagi diduga kuat, sejumlah anggota PPS dan PPK yang dinyatakan lolos seleksi, bukan karena memiliki kualitas dan kompetensi, tapi karena unsur kedekatan keluarga dan kekerabatan dengan beberapa Komisioner dan staf di KPU Minsel .

“Dari laporan yang kami temui di lapangan, banyak masyarakat yang mempertanyakan soal rekrutmen PPK dan PPS, dimana jika tidak memiliki koneksi jangan harap akan lolos seleksi. Ironsinya pula diduga ada anggota PPK dan PPS yang sudah dua kali menjabat tetap dinyatakan lolos ole KPU. Nah, jika begini patut dipertanyakan Independensi, Integritas serta Netralitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dan bagaimana menghasilkan Pemilu yang berkualitas jika proses rekrutmen seperti yang dikeluhkan masyarakat,” tandas Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Inonesia (LAKI) Minsel Hanny Pantow.

“Kepada Panwas kami juga berharap agar menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berpotensi melanggar aturan, sehingga akan menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas, ” tukas Pantow.

Sementara itu. Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan ketika dikonfirmasi, tidak merespon kendati sudah berulang kali dihubungi melalui media sosial Whats App (WA) dan telepon seluler. (lou)