Wali Kota Tomohon Tegaskan LPPD Harus Tepat Waktu

Walikota Tomohon pada kegiatan Rakor Penyusunan LPPD Tahun 2017
Walikota Tomohon pada kegiatan Rakor Penyusunan LPPD Tahun 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2017 harus tepat waktu.

Hal ityu dikatakan wali kota saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2017 Senin (26/2/2018) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

Jika tidak tepat waktu tambah wali kota, akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dari gubernur, bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

‘’Saya minta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tomohon untuk proaktif dan serius dalam mengumpulkan data yang diperlukan dalam rangka penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2017,’’ kata Eman.

Hadir dan menjadi narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut Kasubag Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara Claudio Tamara SSTP MSi, Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi, Staff Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan SDM Mariam M Rau SH dan Kepala Bagian  Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronald JF Kalesaran SE. (ark)