Plt Bupati Ronald Kandoli Beri Klarifikasi ke Panwaslu Mitra Terkait Dugaan Tidak Netral

Plt Bupati Mitra, Ronald Kandoli ,  Panwaslu Mitra , Dolly Van Gobel, pilkada mitra 2018RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Panwaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memanggil Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli, untuk meminta keterangan dan klarifikasi, terkait ketidaknetralannya sebagai pejabat negara jelang Pilkada Mitra 2018 di kantor Sekretariat Panwaslu di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Sabtu (24/2/2018).

“Ya memang benar, hari ini Sabtu (24/2/2018), kami (Panwaslu) telah memanggil Plt Bupati Ronald Kandoli sebagai terlapor untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi prihal laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan tidak netral sebagai pejabat negara,”ujar Panwas Mitra Dolly Van Gobel.

Selain meminta keterangan dan klarifikasi dari Plt Bupati, Gobel mengatakan pihaknya juga memanggil saksi serta pelapor untuk dimintai keterangan.

“Jadi setelah mendengar klarifikasi dari terlapor, saksi serta pelapor, kami akan mengkajinya, dan paling lambat besok hari Minggu (25/2/2018), hasil kajian tersebut sudah ada, dan akan langsung beritahukan di papan pengumuman di Sekretariat Panwas,”jelas Gobel.

Sementara itu, Plt Bupati Ronald Kandoli, saat dikonfirmasi manadotoday.co.id terkait pemenggilan tersebut, mengatakan, dirinya telah memberikan klarifikasi kepada Panwas sesuai janjinya beberapa waktu lalu. Menurutnya, dia tidak pernah mengucapkan atau perintahkan untuk mendukung paslon, atau pun mendukung kotak kosong, apalagi hingga penurunan foto Bupati James Sumendap. Ini adalah euforia masyarakat, dia mengaku tidak menduga masa akan datang menggantarnya ke kantor Bupati.

“Karena saya tahu sebagai pejabat negara, Plt Bupati harus netral untuk menyukseskan Pilkada Mitra, jadi tidak benar jika dikatakan mendukung Paslon ataupun dukung kotak kosong apalagi memerintahkan menurunkan foto Bupati,”ujar Kandoli saat memberikan klarifikasi dihadapan Panwaslu.

Kandoli pun menjelaskan, pada Rabu (14/2/2018), menerima SK Plt Bupati dari Gubernur yang diwakilkan Wakil Gubernur Steven Kandow, dan pada Kamis (15/2/2018), di hari pertama masuk kantor, dia hanya mengundang pendeta untuk mendoakannya bersama keluarga dikediamannya, namun setelah doa bersama, sudah ada ratusan masyarakat menunggu dan mengantarnya ke Kantor Bupati dengan berjalan kaki.

“Jadi pada hari pertama masuk kantor saya hanya mengundang pendeta untuk mendoakan saya dan keluarga, begitu juga di Kantor Bupati, intinya apa yang dituduhkan kepada saya sebagai Plt Bupati itu tidak benar, karena ditugaskan Gubernur untuk sukseskan Pilkada Mitra, jadi harus netral begitu pun para ASN,”ucapnya.

Dia pun berharap, supaya masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, bersama dengan TNI-Polri jelang Pilkada Mitra 2019 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

“Mari kita sukseskan Pilkada di Minahasa Tenggara dengan rasa aman dan damai jangan ada gesekan-gesekan,fitnah, caci maki, mari torang saling memaafkan demi Minahasa Tenggara Hebat,”harap Kandoli.(ten)