LPSE Sulut Penuhi 17 Standar, OD-SK Dapat Penghargaan dari LKPP

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Republik Indonesia, atas capaian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang telah memenuhi standardisasi LPSE 2014.

Penghargaan berupa sertifikat 17 Standar LPSE 2014 diserahkan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Fadli Arif, atas nama Kepala LKPP RI.

Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan yang membawahi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang mempunyai tiga fungsi baik Pembinaan Barang dan Jasa, Fungsi Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta fungsi LPSE Provinsi Sulut, mengatakan, penghargaan ini diberikan setelah LPSE Sulut memenuhi syarat Peraturan LKPP RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Standar LPSE 2014.

Menurut Ringkuangan, LPSE Sulut diresmikan tanggal 22 Februari 2011 merupakan provinsi ke 9 (Jabar, Bengkulu, Kalbar, Jogya, Jatim, Babel, Riau, Sumatera Barat dan Sulut) dari 34 provinsi yang sudah memenuhi 17 Standar LPSE.

“Terpenuhinya 17 Standar LPSE Provinsi Sulut dapat dijadikan contoh dan mendorong pemerintah Kabupaten dan kota di Provinsi Sulut untuk memenuhi standar LPSE 2014,” ujarnya.

Sementara itu, Fadli Arif mengucapkan selamat kepada LPSE Provinsi Sulut atas pencapaian memenuhi standarisasi LKPP. Kata dia, pemberian sertifikat ini, berdasarkan hasil monitorig evaluasi dari LKPP selaku lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Kami harap capaian ini dijaga dengan komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, keamanan informasi dan kapasitas LPSE,” ungkap Fadly.

Berikut standar yang berhasil dipenuhi LPSE Provinsi Sulut:

1. Standar Kebijakan Layanan

2. Standar Pengorganbsasran Layanan

3. Standar Pengeblaan Aset

4. Standar Pengeiolaan Risiko

5. Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk

6. Standar Pengelolaan Pambahan

7. Standar Pangelolaan Kapasitas

8. Stander Pengelolaan Sumber Daya Manusia

9. Standar Pengelolaan Keamanan Parangkat

10. Standar Pengelolaaan Keamanan Operasronal Layanan

11. Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan

12. Stander Pengelolaan Kelangsungan Layanan

13 Standar Pengelolaan Anggaran

14. Standar PengeIolaan Pendukung Layanan

15. Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan

16 Standar Pengelolaan Kepatuhan

17. Standar Penilaian Internal. (ton)