E E Mangindaan Kunjungi KPU Minahasa

E E Mangindaan ,KPU Minahasa, pilkada minahasa 2018TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menerima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Letjen TNI (Purn) E E Mangindaan SIP, dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2017-2018, Kamis (22/2/2018) bertempat di Kantor KPU Minahasa.

Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, dalam sambutannya mengaku bangga atas kunjungan dari Bapak E. E Mangindaan yang merupakan Anggota DPR RI Bidang politik dan Undang-undang Pemilu, dan bersyukur memilih KPU Minahasa untuk dikunjungi.

Tinangon kemudian memperkenalkan para Komisioner KPU Minahasa, dan menjelaskan tentang pemilihan Pilkada Minahasa yang diikuti oleh dua calon yaitu nomor urut 1, Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu (Ivansa-CNR) dan nomor urut 2, Roy Roring-Robby Dondokambey (RR-RD).

Selain itu, dia juga menjelaskan tentang pemilihan Komisioner yang akan digelar tahun 2018 ini. Menurutnya, Minahasa memiliki wilayah yang cukup luas, namun sesuai aturan hanya tiga komisioner yang boleh, dan saat ini ada lima komisioner. Untuk komisioner saat ini masa tugasnya akan berakhir pada 27 Juni 2018 , atau tepat pada pemungutan suara.

“Dengan pertimbangan wilayah Minahasa yang cukup luas, sehingga Komisioner nantinya harus lebih dari tiga,” kata Tinangon.

Sementara itu, E E Mangindaan, dalam sambutannya menyampaikan Minahasa sengaja dipilih utuk dijadikan sampel sebagai daerah pelaksana Pilkada.

“Terkait serah terima pada 26 juni, kami sudah menyampaikan hal tersebut dan telah melanjutkan ke KPU Pusat, namun ini sudah ada undang-undang, untuk merubahnya harus ada Perpu. Jadi kami berharap dan mengusulkan salah satu Komisioner yang lama, harus ada juga yang terpilih pada Komisioner yang baru,” jelas Mangindaan.

Pada kesempatan tersebut, Mangindaan juga meminta penjelasan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga bagaimana dengan yang belum ada KTP-e, juga sudah sejauh mana sosialisasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, serta sosialisasi untuk netralitas, ASN, Kepolisan dan TNI.

Komisioner KPU Minahasa, Dicky Paseki sebagai Ketua Divisi Hukum dan Kordinator Wilayah I, kemudian menjelaskan tentang wilayah Minahasa yang penduduknya memiliki status kependudukan daerah lain, yakni Desa Sawangan dan Tikela.

Setelah itu, Komisioner Kristoforus Ngantung SFils, menjawab pertanyaan E E Mangindaan, terkait Partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

“Kami KPU Minahasa menargetkan 85 persen Partisipasi Pemilih dari target KPU RI sebesar 75 persen Partisipasi Pemilih. Dan untuk mencapai target itu kami gencar dengan sosialisasi,” ujar Ngantung.

Kegiatan ini pun dilanjutkan dengan penyampaian permasalahan yang ada di Kabupaten Minahasa terkait dengan tahapan Pilkada Minahasa saat ini oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hadir juga pada kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Minahasa Dr Meidy Malonda, perwakilan PPK Kabupaten Minahasa, dan Media Center KPU Minahasa. (rom)