Pemkot Tomohon Study Comparative di Kabupaten Gowa Sulsel

Pemkot Tomohon dan Pemkab Gowa foto bersama
Pemkot Tomohon dan Pemkab Gowa foto bersama

GOWA, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon dipimpin Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS)  Kamis (22/2/2018) melakukan studi comparative di Pemerintah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka Finalisasi Revisi Perda Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Kunjungan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Hj Muchlis SE MSi serta jajaran.
Menuriut SAS, ada beberapa poin penting yang mengalami revisi yaitu tentang pajak mineral bukan logam termasuk tatacara pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan serta retribusi pelayanan persampahan.

Wakil Wali Kota Tomohon menerima cenderamata dsari Pemkab Gowa
Wakil Wali Kota Tomohon menerima cenderamata dsari Pemkab Gowa

‘’Menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Tomohon yang sudah lebih dulu mengunjungi Pemkab Gowa, kami melaksanakan study comparative ini untuk mempelajari dasar pemungutan atau regulasi dan teknis pemungutan pajak mineral bukan logam,’’ kata SAS.

Pemkab Gowa terbilang sudah baik dalam pengelolaan jenis pajak dimaksud dan SAS bersama rombongan akan turun langsung di lapangan Jumat (23/2/2018) besok.
Pada kunjungan tersebut SAS didampingi Sekretaris Badan Keuangan Daerah Jhon Liuw SPi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ruddy Tuelah SE dan Kabid Pajak Vonny Sompotan SE serta Staf. (ark)