Pemprov Sulut Sepakat dengan KPK Cegah Korupsi

KPK sulut
Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut foto bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, foto bersama usai penandatanganan 10 komitmen pemberantasan korupsi.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemberantasan korupsi. Kerja sama dituangkan dalam rapat koordinasi dan supervisi “Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi” yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Rabu (21/2/2018).

Gubernur Olly Dondokambey, ketika memberikan sambutan, mengapresiasi peranan KPK dalam penyelenggaraan rakor itu di Sulut.

“Saya optimis dengan kerja sama ini dapat mencegah tindak pidana korupsi di bumi nyiur melambai. Kegiatan ini sangat membanggakan bagi kami karena menjadi provinsi yang dipilih KPK sebagai tempat penyelenggaraan rakor. Acara ini memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas bebas dari perilaku koruptif. Ini akan membawa hal yang maju untuk Sulut,” ujarnya.

Dikatakan Olly, agenda rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi ini bernilai konstruktif dalam memantapkan tekad dan menyatukan komitmen semua pemangku kepentingan di Sulut untuk senantiasa memiliki budaya anti korupsi.

“Kegiatan ini akan menyamakan gerak langkah kita dalam upaya pencegahan tindak korupsi, terlebih dengan menyikapi berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, dimana tidak dapat dipungkiri menyangkut oknum pejabat eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, rakor yang diluncurkan di Sulut itu ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

“Ini komitmen kita bersama antara KPK dengan Pemprov Sulut untuk pemberantasan korupsi yang terintegrasi di seluruh Sulawesi Utara,” kata Basaria.

Menurutnya, KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan selalu mengamati seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Hasilnya masih terdapat banyak kelemahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Untuk mencegah terjadinya korupsi, KPK mengambil peran sebagai trigger mechanism dengan mendorong perbaikan pengelolaan sistem-sistem tersebut. Tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Basariah menuturkan, KPK berharap dengan koordinasi ini, upaya pencegahan akan meningkat dengan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya yang terkait dengan permasalahan yang dituangkan dalam rencana aksi program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.

KPK memandang upaya untuk mencegah korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan yang baik dan transparan, yang dapat diwujudkan melalui aplikasi e-planning dan e-budgeting.

Sementara Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo, mengapresiasi KPK atas terselenggaranya rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dirinya optimis agenda itu mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kemendagri menyampaikan terimakasih kepada KPK yang berkomitmen melaksanakan pencegahan korupsi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini akan mempercepat hadirnya pemerintahan yang bersih. Kemendagri juga berharap jangan terjadi lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap penyelenggara negara serta kepala daerah yang berurusan dengan KPK,” ungkapnya.

Menariknya, rapat koordinasi itu dirangkaikan dengan penandatanganan 10 komitmen pemberantasan korupsi di Sulut oleh Gubernur Olly, Ketua Deprov Andrei Angouw, Kajati Mangihut Sinaga, Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito serta bupati dan walikota.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif serta para pejabat Pemprov Sulut. (ton)