Forum Masyarakat Mitra Bersatu Minta Plt Bupati Mitra Dicopot

Forum Masyarakat Mitra Bersatu, DPRD mitra, Ronald Kandoli, RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Masyarakat Mitra Bersatu, menggelaran aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Minahasa Tanggara (Mitra), pada Rabu (21/2/2018), sekira pukul 10 pagi tadi.

Kordinator kecamatan, Rudi Pelealu, mengatakan mereka ingin DPRD menggunakan hak angket untuk mencopot Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ronald Kandoli, karena diduga telah melanggar Permedagri No. 74 tahun 2016, serta menilai tidak menunjukan netralitas, tidak mampu menjaga ketertiban dan kenyamanan daerah, meresahkan masyarakat dan melakukan pencopotan foto bupati sebagai lambang negara.

“Ini sudah terjadi pelecehan terhadap lambang negara katena telah mencopot foto Bupati JS yang notabene Bupati definitif serta tidak menunjukkan netralitas sebagai Plt Bupati hingga telah meresahkan masyarakat tidak mampu menajaga ketertiban dan kenyamanan daerah,”ujar Pelealu bersama ratusan warga yang mengikuti aksi damai.

Pelealu pun memintah agar Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, mencopot dan mencabut SK Plt Bupati Mitra.

“Jadi, kami minta pak Gubernur untuk meninjau kembali SK Plt Bupati, ini sudah melanggar undang-undang karena telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara dan kelihatan telah mengarahkan masa untuk riak-riak kotak kosong,”ucapnya.

Hal yang sama dikatakan Koordinator Lapangan Vepi Rambi, dia meminta DPRD Mitra untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat. Rambi menilai sikap Plt Bupati sudah melanggar Undang-undang, dan tidak bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Forum Masyarakat Mitra Bersatu, DPRD mitra, Ronald Kandoli, “Selain DPRD kami juga memintah pihak kepolisian mengusut tuntas penurunan foto Bupati James Sumendap, memintah Gubernur Suluy mencopot Plt Bupati Ronald Kandoli, karena dianggap telah meyalahgunakan jabatannya, serta Panwas Mitra untuk mengusut tidak netralitas Plt Bupati, terindikasi membiarkan masyarakat umum mengunakan ruang kerja untuk berkempanye den menggunakan simbol-simbol tertentu hal ini berdampak konflik antara kelompok masyarakat,”jelas Rambi.

Sementara Ketua DPRD Tavif Watuseke, saat menerima peserta aksi mengatakan pihak DPRD akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Memang DPRD memiliki hak angket atau interpelasi, untuk itu kami DPRD nantinya ada keputusan politik yang akan dipakai.

“Ini butuh proses tapi dalam waktu DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk melakukan hak angket,”kata Watuseke didampingi sejumlah anggota DPRD Mitra.

Terpantau aksi damai tersebut dijaga oleh TNI-Polri hingga berjalan aman dan lancar.(ten)