Pansus Ranperda PPKPKPK DPRD Tomohon Gelar Pembahasan Lanjutan

Pembahasan pasal demi pasal Ranperda PPKPKPK DPRD Tomohon
Pembahasan pasal demi pasal Ranperda PPKPKPK DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (PPKPKPK) DPRD Tomohon Selasa (13/2/2018) menggelar pembahasan lanjutan.

Kali ini dengan Tim ahli, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Tim Kotaku dan perangkat daerah terkait. Rapat dipimpin Ketua Pansus Frets Keles ST didampingi Harun Lullulangi, Cherly Mantiri SH, Piet Pungus SPd, Michael Lala, Djemmy Sundah SE, Jimmy Wewengkang.

Sementara Tim Ahli terdiri dari Dr Evly Liow. Tim Kanwil Kemenkumham, Kadis Lingkungan Hidup Novi Politon SE, Kasat Pol PP AKBP Nico pangemanan, Kabag Hukum Denny Mangundap SH. Tim Kotaku dihadiri Bobby.

Hadiri juga perwakilan Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, serta lurah lurah yang wilayahnya termasuk dalam kawasan kumuh dan kawasan potensi kumuh.

Pembahasan dilakukan pasal demi pasal. ‘’Ini memang harus dibahas pasal demi pasal. Kami tidak ingin Perda yang dihasilkan nanti tidak matang dan berdampak negative di kemudian hari. Untuk itu, dibahas detail mencari bagaimana yang terbaik bagi masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Keles. (ark)