Besok, Rapat Paripurna DPRD Minsel Tentang Penetapan Pokok Pikiran Penyusunan RKPD

AMURANG, (manadotoday.co.id) –Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan pokok–pokok pikiran penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerinta Daerah (RKPD), Kamis (15/2/2018) besok.

Ketua DPRD Minsel Jenny Joana Tumbuan mengatakan pelaksanaan rapat paripurna penetapan pokok–pokok pikiran penyusunan rancangan awal RKPD, merupakan tindaklanjut Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Pentingnya aturan tersebut maka DPRD Kabupaten Minsel perlu menyampaikan pokok–pokok pikiran penyusunan RKPD pada agenda Rapat paripurna,” kata Tumbuan, seraya mengingatkan kehadiran seluruh anggota DPRD dan piak eksekutif yang terundang dalam agenda Paripurna DPRD Minsel ini. (lou)