Jelang Cuti Kampanye, Petahana James Sumendap Kembalikan Fasilitas Negara

James Sumendap, pilkada mitra 2018RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Meskipun cuti kampanye Bupati James Sumendap baru berlaku pada 15 Februari, namun setelah dinyatakan resmi sebagai calon Bupati Minahasa Tenggara oleh KPU, Sumendap langsung menanggalkan semua fasilitas negara yang digunakan selama menjadi kepala daerah.

“Walaupun masa cuti kampanye nanti Kamis (15/2/2018), namun mulai Senin kemarin telah mengembalikan semua fasilitas negara yang digunakana,” ujar Sumendap.

Namun Sumendap mengatakan, walaupun cuti kampanye, tapi secara legiltas formal, masih tetap sebagai Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Cuma karena ikut dalam Pilkada 2018, sesuai aturan saya harus cuti kampanye namun secara legilitas formal masih tetap Bupati Mitra, jadi statusnya cuti sebagai Kepala Daerah dan Wakil Bupati otomatis melaksanakan tugas sementara menjadi Bupati,”jelasnya.

Terpantau mulai Senin kemarin Bupati James Sumendap datang di Kantor Bupati menumpangi kendaraan pribadi berplat hitam tanpa pengawalan patroli serta ajudan yang selama ini mendampinginya, tapi meski begitu, calon tunggal Bupati Mitra tersebut terlihat enjoy.

Diketahui cuti masa kampanye calon bupati sampai pada 23 Juni 2018 atau empat hari sebelum hari H pemungutan suara.(ten)