KPU Mitra Kirim Hasil Verifikasi Parpol ke KPU Provinsi

KPU Mitra , Verifikasi Parpol
Drs Ascke Benu

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengirim hasil verifikasi faktual (verfak) 15 partai politik ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti.

Menurut Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu, pihaknya telah melakukan verfak parpol sesuai dengan tahapan pemilu yang ada.

“Termasuk masa perbaikan untuk parpol yang masih memiliki kekurangan dalam persyaratan sesuai aturan perundang-undangan,” ungkap Ascke, Kamis (8/2/2108).

Menurut Benu, sebelum dikeirim ke KPU Provinsi, pihaknya telah menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada masing-masing Parpol.

“Jadi hasil verifikasi termasuk perbaikannya sudah diserahkan ke masing-masing parpol, dan diterima oleh pengurus partai,”kata Benu.

Dia menjelaskan, untuk keikutsertaan parpol pada Pemilu nanti, ditentukan oleh pusat.

“Untuk menetukan parpol menjadi peserta Pemilu, itu ada ditingkat pusat melalui verifikasi secara keseluruhan. Kita lihat saja parpol mana yang akan ditetapkan menjadi peserta Pemilu tahun 2019 mendatang setelah diverifikasi oleh KPU Pusat,”tandas Benu.(ten)