Susun RKPD 2019, Pemkot Tomohon Gelar Konsultasi Publik

Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang mSc MTh  saat membuka kegiatan
Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang mSc MTh saat membuka kegiatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kamis (8/2/2018) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2019 di Alamanda Resort Kakaskasen Satu Tomohon Utara.

Konsultasi publik menghadirkan stakeholder yakni tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, LSM unsur perempuan, pengusaha, Perbankan serta pers.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc MTh saat membuka kegiatan mengatakan, penyusunan RKPD tahun 2019 ini merupakan langkah strategis dan rangkaian upaya untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

‘’Pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan kondusif, aman dan tentram dengan didukung oleh segenap masyarakat dan aparatur pemerintah yang mempunyai nurani, moralitas, kepekaan sosial tinggi, harga diri dan martabat yang tinggi dengan dasar kejakinan akan kebenaran ajaran dan niliai-nilai agama yang menjadi pedoman dan tuntunan dalam menjalankan kehidupan,’’ ujar Lolowang.

pemkot dan stakeholfer yang menandatangani berita acara  kesepakatan tema pembangunan 2019
pemkot dan stakeholfer yang menandatangani berita acara kesepakatan tema pembangunan 2019

Untuk itu, dalam rangka penyusunan RKPD 2019 Lolowang meminta masukan, usul, saran dari stakeholder, sehingga arah pembangunan yang akan disepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

Sekretaris Bapaelitbang Drs Harison E Dapu mewakili Kepala Bapelitbang Ir Ervinz DH Liuw MSi dalam laporannya mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan membuahkan hasil yaitu dapat merumuskan dan menyepakati tema pembangunan daerah tahun 2019 dan rencana aksi daerah yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemkot Tomohon dan perwakilan pemangku kepentingan yang akan dilaksanakan sesuai program prioritas yang ada dalam RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkot Tomohon dan stakeholder yang terundang. (ark)