Tindak Lanjuti Pelayanan Paspor, Wali Kota Tomohon Audiens dengan Dirjen Imigrasi

Wali Kota Tomohon dan romboingan audiens dengan Dirjen Imigrasi
Wali Kota Tomohon dan romboingan audiens dengan Dirjen Imigrasi

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Menindaklanjuti rencana pelayanan paspor di Kantor Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Kamis (8/2/2018) Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melakukan audiens dengan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, pelayanan parpor di Wale Kabasaran merupakan implementasi Mal Pelayanan Publik yang baru saja ditandatangani di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Emasn SE Ak dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Wali Kota Tomohon Jimmy F Emasn SE Ak dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie

‘’Ya, pelayanan paspor akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat ini dan diupayakan sebelum dilakukan pencanangan Mal Pelayanan Publik,’’ ujar Eman.

Penambahan layanan paspor untuk publik di Kota Tomohon lanjutnya, akan lebih melengkapi usaha Kota Tomohon dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Ini sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam mengimplementasikan kehadiran negara pada masyarakat melalui pelayanan publik dan untuk meningkatkan investasi daerah,’’ kunci wali kota.

Wali Kota Tomohon dan Dirjen Imigrasi bersama jajaran
Wali Kota Tomohon dan Dirjen Imigrasi bersama jajaran

Saat menerima Wali Kota Tomohon yang turut didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Albert J Tulus SH dan Kadis Kominfo Hengkie Yusenimus Supit SIP.

Saat menerima rombongan Wali Kota Tomohon, Dirjem Imigrasi Ronny F Sompie didampingi Sekretaris Dirjen Lilik Bambang Lestari, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah berinisiatif membantu tugas pelayanan keimigrasian dalam percepatan pelayanan publik kepada masyarakat.

‘’Di Sulawesi Utara terdapat empat Kantor Imigrasi yaitu di Manado, Bitung, Sangihe dan Kotamobagu. Jika di Tomohon terdapat Unit Layanan Paspor, maka Kota Tomohon telah membantu keimigrasian dalam pengembangan tugas pelayanan kami,’’ tukas Sompie. (ark)