TOMBARIRI, (manadotoday.co.id)—Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon tepatnya antara Desa Tambala dan Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Minahasa Rabu (7/2/2018).
Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu kendaraan roda 6, dua kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2 tersebut mengakibatkan 3 orang tewas.
Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 14:13 Wita.
Menurut saksi mata, peristiwa berawal dari melajunya truk Isuzu DB 8674 FY yang dikemudikan Cristmas Dukalang dari arah Tombariri menuju Manado dengan kecepatan tinggi. Saat berada di lokasi kejadian, truk oleng sehingga tak bisa dikendalikan. Dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan muncul Daihatsu Sirion DB 1768 MS yang dikemudikan Slamet Widodo.
Truk menabrak Sirion yang kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario DB 3474 LI yang dikemudikan Vence Martinus (68) warga Desa Borgo Tombariri yang membonceng Nurdiana warga desa yang sama.
Tak hanya sampai di situ, tabrakan terhadap Honda Vario juga berlanjut ke Honda CBR yang dikendarai Ronald Kasengkang (36) warga Singkil Manado yang terlempar ke Mobil Toyota Avanza DB DB 1045 QR.
Akibat tabnrakan tersebut, Vence Martinus dan Nurdiana langsung tewas di tempat. Sementara pengendara Honda CBR Ronald Kasengkang meninggal dunia di Rumah Sakit Prof Kandow.
Kapolsek Tombariri IPTU Edy Suryanto bersama piket langsung mengamankan TKP sambil menunggu Unit Lakalantas Polres Tomohon.
Mendapat laporan, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK melalui Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddi Arruan SIK langsung menangani kasus tersebut. ‘’Ya, kita masih akan menyelidiki lebih lanjut,’’ kata Kasat Lantas. (ark)