Pengelola Keuangan Pemprov Sulut Diminta Pahami Aturan Tata Kelola Keuangan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pengelola keuangan di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), diminta memahami secara persis aturan tata kelola keuangan. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov Sulut di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/2/2018).

Wakil Gubernur Sulut
Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov Sulut.

Menurut Kandouw, kegiatan bimtek ini sangat penting bagi staf dan pejabat yang bertanggungjawab langsung mengelola keuangan daerah, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran dan bagian keuangan, bagian verifikasi dan bagian pengadaan barang pada SKPD lingkup Pemprov Sulut. Pasalnya, setiap tahun aturan terkait pengelolaan keuangan dapat berubah, sehingga perlu dilakukan bimtek.

“Adanya sejumlah regulasi baru, setidaknya dalam internal dinas, ada diskusi dan rapat dalam membahas sistem pengelolaan keuangan, sehingga diperoleh satu visi dan pemahaman terkait regulasi yang dimaksud,” jelas Kandouw.

Ia juga mengingatkan dan mengimbau agar ASN yang sudah dipercayakan pimpinan guna mengelola keuangan, tidak gampang terjerumus ke dalam tindakan yang berdampak langsung dengan masalah hukum. Oleh karena itu, penguatan terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) memang masih perlu dan terus ditingkatkan.

“Hal ini memang harus dilakukan, agar menghindari pikiran negatif dan niat untuk melakukan sesuatu yang tidak benar. Jangan ada yang punya otak untuk merampok. Jangan pernah berpikiran seperti itu,” tegasnya.

Diketahui, bimtek ini digelar selalma dua hari dari tanggal 6 – 7 /2/2018 dan menghadirkan para narasumber dari pihak penegak hukum diantaranya, Kejaksaan terkait dampak tindak pidana korupsi. Juga tatakelola penyusunan anggaran daerah, dan tatakelola barang milik daerah. (ton)