KPK Dampingi Pengelolaan Keuangan Pemda se-Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terkait aspek pengelolaan keuangan Pemprov dan 15 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Satuan Bidang Tugas Pencegahan KPK Tri Gamareva, mengatakan, pendampingan terhadap perbaikan tata kelola ini terutama terkait integrasi perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.

“Kemudian terkait pelayanan terpadu satu pintu dan peningkatan kapasitas APIP seperti apa serta manajemen SDM nya itu yang harus diberikan pendampingan,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulut di ruang F.J. Tumbelaka, Senin (5/2/2018).

Disampaikan Tri, selama ini dalam penyusunan anggaran biasanya disana banyak sekali celah. Untuk itu, KPK menyarankan kepada pemerintah daerah yang mendapat pendampingan untuk mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran.

“Jadi apa yang direncanakan oleh pemerintah daerah itulah yang dilaksanakan. Kemudian proses pengusulannya seperti apa, dengan aplikasi yang kita sarankan semua dapat kita peroleh,” bebernya.

“Kita sangat berterimakasih kepada pemerintah provinsi telah memberikan kita fasilitas tempat sehingga acara pemetaan ini kita bisa lakukan hanya di provinsi. Nanti pada saat kita melakukan monitoring dan evaluasi kita biasanya mengunjungi ke daerah masing-masing supaya kita bisa lihat realisasinya, progressnya apakah sesuai yang sudah dituangkan didalam rencana aksinya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada KPK, terkait kegiatan di Sulut.

“Pak Gubernur (Olly Dondokambey) sangat mengapresiasikan dan berterima kasih serta merespon dengan baik acara dari KPK ini,” kata Wagub Sulut itu.

Dikatakannya tidak hanya Provinsi Sulut, namun ada sembilan provinsi lainnya yang mendapatkan giliran KPK dalam mengadakan pendampingan tersebut.

“Jadi pendampingan segala aspek pengelolaan keuangan tersebut seperti ULP, Perizinan Satu Atap, dan juga sampai ke 15 Kabupaten/Kota, yang puncaknya pada tanggal 21 Februari nanti seluruh stakeholder pengelolaan keuangan di Sulut eksekutif, legislatif akan menandatangani semacam pakta integritas/MoU dalam hal pengelolaan keuangan yang berintegritas,” tandasnya. (ton)