Pansus Ranperda PIPKPMD DPRD Tomohon Minta Masukan Instansi Terkait

Pansus dan instansi terkait gelar pembahasan di DPRD Tomohon
Pansus dan instansi terkait gelar pembahasan di DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Tomohon tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal (PIPKPMD) menyeriusi pembahasan dengan meminta masukan dari instansi terkait.

Untuk itu, Kamis (1/2/2018) menggelar pembahasan dengan mengundang instansi terkait di eksekutif masing-masing Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPSTP) Ir Nova Rompas, Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus E Mogi, Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi serta Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH.

Hadir juga perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pertanian dan Perikanan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Harun Lullulangi, Cherly Mantiri SH, Jimmy Wewengkang, Santi Runtu, Michael Lala, Erens Kereh AMKL serta Syenni Supit.

‘’Kami ingin meminta masukan dari instansi terkait sehubungan dengan pembahasan Ranperda ini. Masukan sangat penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar baik untuk kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pembangunan daerah,’’ kata Pungus. (ark)