Pelaku Penikaman di Depan SMP Negeri 2 Rinegetan Dibekuk Polres Minahasa

SMP Negeri 2 Rinegetan ,Polres MinahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Kinerja Polres Minahasa patut diancungi jempol, pasalnya, peluku penikaman terhadap Garvio Lembong alias Vio, berhasil dibekuk hanya dalam waktu 5 jam setelah kejadian terjadi.

Kejadian penikaman pada Kamis (25/1/2018) pukul 20 30 wita di depan SMP Negeri 2 Rinegetan, Tondano Selatan, Minahasa, dengan pelaku berinisial RK alias Cebol, pria 16 tahun yang tinggal di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung, kejadian berawal dari korban sedang mengendarai sepeda motor Jupiter MX dari rumah dan rencananya akan ke Kelurahan Tuutu di rumah saudara korban. Saat melintasi TKP, korban yang baru berusia 14 tahun, dihadang oleh pelaku dan bertanya kepada korban tentang lelaki bernama Dew, namun korban mengaku tidak tahu, pelaku yang marah langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak dua kali dan dilanjutkan dengan menikam korban dengan barang tajam sebanyak 1 kali, korban mengalami luka tikam di bagian punggung dan dirawat di rumah sakit DR Sam Ratulangi Tondano

“Unit Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus pelaku pada hari Jumat 26 Januari 2018 pukul 00.45 wita, pelaku bersembunyi di samping bangunan Indomart di Kelurahan Tuutu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mako Polres Minahasa untuk proses sidik ,” urai Kapolres. (rom)