Sumendap Kembali Ingatkan Pejabat Pemkab Mitra Harus Berdomisili di Mitra

Pejabat Pemkab Mitra , RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, lagi-lagi menegaskan kepada para pejabat eselon II dan III yang ada di lingkup Pemkab Mitra agar berdomisili di Mitra, jika masih kedapatan ada pejabat tidak berdomisili di Mitra, akan diganti jika dirinya kembali dipercayakan menjadi Bupati.

“Jangan hanya cari jabatan tapi pejabat tidak berdomisili di Minahasa Tenggara,”tegas Sumendap, saat penandatanganan Pakta Intergritasdi Wisata Lamet, Kamis (25/1/2018).

Bupati pun mengigatkan bahwa Kabupaten Mitra ibarat masih seperti bayi yang belum boleh ditinggalkan oleh ibunya, untuk itu dia meminta para pejabat untuk memperhatikan komitmen sebagai pejabat yang mempunyai kredibilitas, akuntabilitas, serta profesionalitas sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

Sumendap Kembali Ingatkan Pejabat Pemkab Mitra Harus Berdomisili di Mitra“Minahasa Tenggara baru berumur 10 tahun, dan (saya) sudah 4 tahun pimpin Mitra tapi terus berulang kali dikatakan pejabat harus berdomisili di Mitra karena Mitra ibarat bayi yang belum boleh ditinggalkan oleh ibunya,”kata Sumendap.

Sumendap, juga menambahkan salah poin pakta intergritas yakni pejabat harus berdomisili di Mitra.

“Jika pejabat berdomisili di Mitra akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Minahasa Tenggara, jadi jangan hanya cari jabatan.”tandasnya, sembari menambahkan pejabat kalau sudah mengabdi di Mitra, tentunya harus menjadi warga Mitra..(ten)