Gelar Apel Siaga Ayo Awasi Coklit, Rumagit: Pastikan Wajib Pilih Terdaftar

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, menggelar apel siaga dalam rangkah Pengawasan, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) wajib pilih yang digelar serentak di Indonesia oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui petugas Pendaftar Data Pemilih (PPDP) yang dimulai Sabtu 20 – 18 Februari 2018.

Dihadapan peserta apel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang berjumlah 75 orang dan 270 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang tersebar di desa dan kelurahan, Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit S.TP, mengatakan apel ini merupakan instruksi Bawaslu RI yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Tugas kita memastikan tugas KPU sesuai aturan, diantaranya Coklit oleh PPDP.

“Kita ingin memastikan bahwa semua warga yang telah berumur 17 tahun dan yang sudah menikah meski belum berusia 17 tahun, terdaftar. Intinya sebagai wajib pilih harus terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya,” tutur Rumagit, Jumat (19/01/2018).

“Jika ada wajib pilih tidak didaftarkan oleh PPDP, maka PPL wajib mencatat untuk kemudian diproses. Selain itu pastikan tidak ada pemilih siluman diantaranya yang telah meninggal dunia kemudian tidak dikenal sama sekali ,” papar Rumagit.

Sebelumnya, Anggota Panwaslu Minahasa Rendy Umbih S.Si M.Si, dalam arahannya mengatakan butuh ketelitian dan kecermatan dalam melaksanakan pengawasan. Dalam melaksanakan tugas, hendaknya menganut apa yang dinamakan soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas atau SIM P.

“Kita juga ingin memastikan bahwa tidak ada PPL dan Panwascam tidak tersandung hukum, jika ada yang melakukan gugatan kepada Panwaslu Kabupaten, Panwascam dan PPL Bawaslu telah menyiapkan Tim Advokasi, karenanya tidak perlu takut,” ujar Umboh.

Anggota Panwaslu Minahasa Erwin Sumampow S.P, juga menegaskan bahwa harus tetap siaga terkait tugas-tugas pengawasan. PPL harus tahu dan paham tugas pengawasan besok, yakni memastikan semua wajib pilih terdaftar. Tidak boleh mengabaikan satupun warga yang berhak memilih namun tak terdaftar, sebab hal itu merupakan pelanggaran hukum.

“Kita harus kuasai peraturan perundang-undangan, Perbawaslu dan PKPU,” terang Sumampow.

Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama dan kemudian menegaskan kembali tentang tugas dan tanggung-jawab selaku pengawas dengan mengucapkan takeline Bawaslu yakni “Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu “. (rom)