Senator SBAN Liow Minta BPJS Kesehatan Bayar Tunggakan

Senator Ir Stefanus BAN Liow  mengusulkan Raker dengan Menkes dan Direksi BPJS Kesehatan
Senator Ir Stefanus BAN Liow mengusulkan Raker dengan Menkes dan Direksi BPJS Kesehatan

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow meminta BPJS Kesehatan membayar tunggakan klaim ke rumah sakit-rumah sakit. Hal itu dikatakan SBAN Liow di atas posium saat menyampaikan hasil reses di Dapil Sulawesi Utara pada Sidang Paripurna DPD-RI Senin (15/1/2018).

Sebagai tindak lanjut permasalah tersebut, Komite III DPD-RI menjadwalkan mengundang Menteri Kesehatan RI dan Direksi BPJS Kesehatan pada Masa Sidang III Tahun 2017-2018. ‘’Ya, selain masalah tunggakan klaim BPJS Kesehatan, permasalahan lain adalah banyaknya obat yang tidak ada dalam e-katalog. Ini snagat penting karena menyangkut kesehatan masyarakat,’’ ujar Stefa.

Suasana Rapat Pleno III DPD-RI
Suasana Rapat Pleno III DPD-RI

Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS sendiri diusulkan oleh Senator SBAN Liow dalam Rapat Pleno III DPD-RI yang berlangsung SElasa (16/1/2018) dipimpin Ketua Fahira Idris SH, Wakil Ketua dr Delis MARS dan Aziz SH. Selain Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan, akan diundang juga Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia.

Dua akademisi Sulawesi Utara Dr Maxi Egeten SIP MSi (Unsrat) dan Drs Jackried Kanselir Maluenseng MSc (Politeknik Negeri Nusa Utara) menyatakan salut dan bangga karena selama ini Senator Stefanus BANL yang juga Ketua Komisi P/KB SG terus konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah.

Diketahui, masalah tunggaka\n klain BPJS Kesehatan diperoleh Senator Stefanus BAN Liow saat menyerap aspirasi Masalah ini diperoleh Senator SBANL ketika pekan lalu menyerap aspirasi di Dinas Kesehatan Sulut, sejumlah rumah sakit dan di masyarakat. (ark)