Polres Minsel Akan Keluarkan Edaran Larangan Berkendara Bagi Pelajar Yang Tak Miliki SIM

Polres Minsel , Larangan Berkendara Bagi Pelajar , AKBP FX Winardi Prabowo,
AKBP FX Winardi Prabowo

MOTOLING, (manadotoday.co.id) – Untuk mengantisipasi kasus kecelakaan lalulintas, Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) bakal mengeluarkan larangan berkendara bagi pelajar dan siswa dibawah umur bahkan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penegasan ini disampaikan Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, guna mengantisipasi kasus kecelakaan di kalangan pelajar yang kerap berujung maut.

“Polres Minsel akan mengeluarkan surat edaran untuk sekolah, yang berisikan larangan bagi pelajar belum cukup umur dan tidak memiliki SIM menggunakan kendaraan bermotor,” terang Kapolres saat menyambangi dua rumah duka korban lakalantas di Desa Motoling Mawale Kecamatan Motoling, Selasa (16/1/2018).

“Larangan berkendara bagi para pelajar yang masi anak-anak dan belum memiliki SIM, dikarenakan emosi mereka yang masih labil, sehingga gampang mengalami kecelakaan ketika berkendara,” sambungnya.

Selain surat edaran, Polres Minsel menurut Prabowo, akan mendatangi sekolah-sekolah dalam rangka memberikan sosialisasi dan himbauan terkait larangan berkendara bagi para pelajar yang belum layak (masih dibawah umur dan tidak mengantongi SIM)

“Kita akan tugaskan Polsek untuk sosialisasi tersebut. Namun bukan memperslit tetapi tujuannya untuk menjaga anak-anak jangan sampai kecelakaan , karena penyesalan datang belakangan. Dan jika nantinya didapati masih ada siswa atau pelajar yang belum layak berkendara, kita akan panggil orang tua untuk diberikan pembinaan, ” tandasnya.

Seubungan dengan kasus kecelakaan yang menimpa dua pelajar SMP negeri 1 Motoling, Kapolres Minsel yang baru ini menyatakan kepriatinannya.

AKBP FX Winardi Prabowo“Dan menjadi tanggungjawab orang tua dan seluruh mayarakat untuk menjaga keselamatan anak-anak dengan cara memberikan peringatan untuk tidak menggunakan kendaraan jika masih dibawah umur. Karena itu kasus ini hendaknya dijadikan pelajaran berharga, sehingga nantinya anak-anak yang merupakan pemimpin masa depan bangsa tidak akan lagi mengalami kecelakaan dalam berlalulintas. Bagi siswa yang ingin memiliki SIM akan kita bantu dan berikan bimbingan cara berkendara yang baik, sehingga terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu pemerhati Pendidikan Minsel Reiviyaneke Oroh, menyambut baik terobosan Polres Minsel dalam memberikan larangan bagi pelajar yang belum layak dan tidak memiliki SIM.

“Ini penting agar tidak akan terjadi kasus kecelakaan serupa yang mengakibatkan korban jiwa. Sebab anak-anak adalah calon pemimpin masa depan bangsa yang sudah selayaknya dijaga keselamatan mereka. Kepada para orang tua juga diingatkan agar jangan mengizinkan anak dibawah umur membawa kendaraan roda dua dan empat, sebagai langka antisipasi agar terhindar dari ancaman lakalantas,” saran Oroh.

Diketahui Kapolres Minsel dalam kunjungannya ke rumah duka dua pelajar SMP asal Desa Motoling Mawale ini, didampingi Kasatlantas Ferdinand Runtu, Kapolsek Motoling Denny Rantung, hukum tua Desa Motoling Mawale John Sembung, guna menyerakan santunan duka Jasa Raharja dan menyatakan turut berbelasungkawa.(lou)