Empat Senator Sulut Sampaikan Hasil Reses di Sidang Paripurna

Senator asal Sulut Ir Stefanus BAN Liow dan Ir Marhany VP Pua di Sidang Paripurna DPD-RI
Senator asal Sulut Ir Stefanus BAN Liow dan Ir Marhany VP Pua di Sidang Paripurna DPD-RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Hasil kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi di daerah pemilihan di masa reses 21 Desember 2017 hingga 14 Januari 2015, empat anggota DPD-RI asal Sulawesi Utara disampaikan Senin (15/1/2018) dalam sidang paripurna.

Ir Stefanus BAN Liow, Ir Marhany VP Pua, Fabian Sarundajang dan Benny Rhamdani melaporkan materi yang diperoleh dalam reses yang dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD-RI Letjen Purn Marinir Dr Nono Sampono MSi dan Prof Dr Darmayanti Lubis.

SEnator Ir Stefanus BAN Liow dan rekan-rekan di sela-sela Sidang Paripurna
SEnator Ir Stefanus BAN Liow dan rekan-rekan di sela-sela Sidang Paripurna

Dalam laporannya, Ir Stefanus BAN Liow antara lain menyampaikan BPJS Kesehatan agar segera membayar tunggakan klaim kepada rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta. ‘’E-Katalog obat harus ditinjau kembaki karena realitanya banyak obat yang dibutuhkan tapi tidak ada dalam E-Katalog,’’ kata Stefa.

Hal lainnya adalah persoalan agrarian seperti kasus sengketa tanah yang menyebabkan sulitnya pembebasan lahan dalam mewujudkan percepatan proyek infrastruktur nasional.

Dalam Sidang Paripurna, dilakukan juga penambilan sumpah anggota DPD-RI Dapil DKI Jakarta  Sabam Sirait yang menggantikan Alm AM Fatwa. (ark)