Pansus P2K-PK2 DPRD Tomohon Kunker ke Jakarta Barat dan DPRD Tangsel

Kunker di Kota jakarta Barat
Kunker di Kota jakarta Barat

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll Senduk SH, Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (P2K-PK2) melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Jakarta Barat Rabu (20/12/2017) dan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kamis (21/12/2017).

Dalam penjelasannya, Ketua Pansus Frets Keles ST mengatakan, tujuan pembentukan Perda tersebut adalah untuk mengatur bagaimana Pemerintah Kota Tomohon melakukan pencegahan dan peningkatan terhadap permukiman kumuh.

Kunker di DPRD Tangsel
Kunker di DPRD Tangsel

‘’Harus ada regulasi agar dalam melaksanakannya, Pemerintah Kota Tomohon memiliki pegangan,’’ ujar Keles.
Sebelumnya, pada Selasa (19/12/2017) telah dilaksanakan Kunker ke Pemerintah Kota Tangsel.

Turut dalam Kunker tersebut Wakil Ketua Pansus Harun Lullulangi, sekretaris Cherly Mantiri SH, Djemmy Sundah SE, Piet HK Pungus SPd, Maria Pijoh ST, Hudson Bogia serta Michael Lala, Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP serta staf. (ark)